SITOLAN (SIMPANAN DEPOSITO BULANAN)
Sitolan adalah Simpanan bukan saham, yang bisa dimiliki oleh anggota, perorangan bukan anggota maupun lembaga, dengan sistem berjenjang, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
- SITOLAN diberikan bunga simpanan sebesar 6% Per Tahun, dibungakan sesuai dengan tanggal buka rekening. Besar Bunga sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
- Jumlah paling kurang sebesar Rp 250.000,- dan paling besar Rp 100.000.000 untuk 1 (satu) rekening
- Administrasi bulanan dibedakan menurut rentang Saldo Sitolan, sebagai berikut:
- Saldo s/d < Rp20 juta, administrasinya sebesar Rp 1.500,-.
- Saldo Rp 20 juta s/d < Rp 40 juta, administrasinya sebesar Rp 5.000,-.
- Saldo Rp 40 juta s/d <Rp 60 juta, administrasinya sebesar Rp 15.000,-
- Saldo Rp 60 juta s/d Rp 100 juta, administrasinya sebesar Rp 25.000,-.
- Apabila Saldo Sitolan lebih dari Rp 100 juta, maka yang dibungakan tetap hanya Rp 100 juta, dan oleh sebab itu bagi yang memiliki rekening sebesar Rp 100 juta bunganya ditarik setiap tanggal jatuh tempo, atau dimasukan ke rekening lain, atau buku simpanan saham
- Bagi nasabah yang memiliki Sitolan Rp 100.000.000, dan berkeinginan membuka rekening baru yang jumlahnya besar, harus menandatangani Pernyataan yang disiapkan oleh lembaga
- Nasabah Sitolan tidak dipungut iuran Dana Sehat. Oleh sebab itu tidak ada bantuan/santunan, ketika Rawat Inap Rumah Sakit, maupun meninggal dunia.
- Apabila Undang-Undang tentang Pajak Atas Bunga Simpanan di Koperasi dilaksanakan Pemerintah, maka pajak atas bunga sitolan tersebut dibebankan ke nasabah
- Biaya administrasi Tutup Rekening sebesar Rp 10.000,-