081211125757 tepiantaduh22@gmail.com Senin - Jumat : 07.30 - 14.30

SIMAS (SIMPANAN ANAK SEKOLAH)

Simas adalah Simpanan khusus untuk persiapan anak sekolah/kuliah, yang dilakukan setiap bulan dengan jumlah tertentu, dengan jangka waktu paling kurang 5 tahun, sesuai dengan keperluan,

Simpanan Anak Sekolah (SIMAS) Diberi Bunga Simpanan Sebesar 6 % Per Tahun, Bunga hitung dan diberikan setiap hari berdasarkan jumlah saldo mengendap / saldo terakhir saat melakukan transaksi.

Besar Bunga sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Adapun syarat dan ketentuan penabung Simas antara lain 

  1. Penabung atau peserta adalah orang tua dari anak yang akan dibiayai dengan Simas tersebut.
  2. Penabung wajib menjadi anggota KSP. Tepian Taduh (memiliki Simpanan Saham).
  3. Mengisi Formulir Pendaftaran, dan menandatangani Surat Kontrak.
  4. Membayar Uang Buku sebesar Rp 10.000,- dan mengganti 1 buah meterai seharga Rp 12.000,-.
  5. Menyetor Simpanan Awal paling kurang Rp 100.000,-, dan selanjutnya tiap bulan menyetor sesuai target yang direncanakan.
  6. Setoran bulanan bisa lebih dari yang diperjanjikan, ataupun kalau tidak mampu sesuai target juga tidak ada sanksi.
  7. Simas tidak boleh ditarik sebelum jangka waktu, dan apabila terpaksa harus menarik, maka dari  total bunga yang sudah dibukukan akan dipotong 25% sebagai denda.
  8. Apabila peserta meninggal sebelum kontrak berakhir, maka Simas dapat tetap dilanjutkan oleh keluarganya dengan cara dipindah namakan, atau ditutup tanpa potongan bunga.
  9. Apabila anak yang namanya dicantumkan sebagai calon penerima manfaat Simas meninggal, maka simas dapat tetap dilanjutkan dengan mengubah nama di buku simas, atau ditutup tanpa potongan bunga.
  10. Peserta Simas tidak dipungut Iuran Dana Sehat maupun Premi Asuransi, dan oleh sebab itu apabila peserta meninggal, tidak ada santunan dari KSP. Tepian Taduh, ataupun Asuransi.
  11. Apabila Undang-Undang tentang Pajak Atas Bunga Simpanan di Koperasi dilaksanakan Pemerintah, maka pajak tersebut dibebankan ke nasabah/peserta.
  12. Biaya administrasi Tutup Rekening sebesar Rp 10.000,-. 

footer_logo

Jalan Sintang - Putussibau, KM 50, Tepian Taduh, Desa Pelimping, Kec Kelam Permai, Kab. Sintang, Kalimantan Barat
Phone: 081211125757
Email:tepiantaduh22@gmail.com
web: https://ksptepiantaduh.com
Latest from our Blog