SIMPANAN SAHAM
Simpanan Saham adalah Simpanan yang diterima koperasi sebagai modal, sekaligus sebagai bukti bahwa anggota adalah pemilik koperasi
Syarat Menjadi Anggota Simpanan Saham :
-
Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani
-
Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan/Permohonan menjadi anggota.
-
Menyerahkan fotocopy KTP/SIM/KK yang masih berlaku
-
Menyetor tunai paling kurang Rp 260.000,- untuk:
-
Simpanan Pokok (SP) Rp 35.000,- sekali saat masuk menjadi anggota
-
Simpanan Wajib (SW) bulan pertama Rp 20.000,-, (besar SW Rp 20.000,- perbulan).
-
Simpanan Sukarela (SS) paling kurang Rp 45.000,-
-
Membayar Iuran Dana Sehat Rp 100.000,- untuk tahun pertama, kecuali bagi yang usianya saat masuk di atas 65 tahun.
-
Membayar Uang Gedung Rp 25.000,- sekali saat masuk anggota.
-
Membayar Uang Buku Anggota Rp 10.000,-.
-
Membayar Uang Pangkal Rp 25.000,-.
-
- Seseorang dinyatakan Sah menjadi anggota sejak namanya terdaftar di Register Anggota.